Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa terdapat dua daerah di mana kotak kosong memenangi Pilkada 2024. Sebagai hasilnya, Pilkada ulang direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Agustus 2025 di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka. Tito Karnavian menyampaikan informasi ini dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta.
Selain itu, Tito juga menyebut bahwa pemerintah telah menerima 15 usulan pelantikan kepala daerah yang sudah mendapat putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dua di antaranya terkait dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, sedangkan sisanya terkait dengan Bupati dan Wali Kota. Proses penetapan dan pengusulan sudah dilakukan oleh KPUD kepada DPRD, yang kemudian mengajukan usulan kepada Pemerintah dan Presiden melalui Kemendagri.
Dari 15 usulan tersebut, dua di antaranya telah diterima, sementara 13 lainnya masih menunggu diterbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri. Keseluruhan proses ini menunjukkan transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan Pilkada dan pelantikan kepala daerah di berbagai daerah di Indonesia.