More

    Bareskrim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba: Sahroni DPR Ingatkan Pentingnya Kerja Sama PPATK

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan telah berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga 27 Februari 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap total 9.586 tersangka dengan barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton, termasuk sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak, seperti Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi. Pemberantasan narkotika terus dilakukan secara komprehensif, mulai dari memutus jalur suplai hingga mengatasi permintaan. Polri berkomitmen untuk terus melawan narkotika tanpa kompromi.

    Dari total barang bukti narkotika yang diamankan, termasuk sabu seberat 1,28 ton, ekstasi sebanyak 346.959 butir, ganja seberat 493 kilogram, kokain seberat 3,4 kilogram, tembakau sintetis seberat 1,6 ton, dan obat keras sebanyak 2.199.726 butir. Mayoritas barang bukti sudah dimusnahkan dan sisanya masih dalam proses hukum.

    Wahyu menekankan bahwa dengan menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba, Polri menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika. Tindakan ini merupakan upaya nyata dalam memerangi peredaran narkotika di masyarakat.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles