Tragedi Mengerikan: Bocah 8 Tahun Dibunuh dan Dicabuli
Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial D (19) diduga membunuh sekaligus mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun berinisial KA di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Peristiwa memilukan itu terjadi tidak jauh dari rumah korban dan baru terungkap setelah keluarga panik karena KA tak kunjung pulang.
Berpamitan Buang Bangkai Kucing, Tak Pernah Kembali
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, korban sempat berpamitan kepada keluarga untuk membuang bangkai kucing di dekat rumahnya. Namun, setelah itu KA tidak terlihat lagi. Kecurigaan keluarga berubah menjadi kepanikan ketika pencarian yang dilakukan di sekitar lingkungan rumah tidak membuahkan hasil.
Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kolam di gudang samping rumahnya. KA ditemukan telungkup di dalam lumpur, dengan leher terikat tali warna putih dan mulut disumpal kain handuk. Saat ditemukan, korban sudah meninggal dunia.
Pelaku Ditangkap di Sunggal pada Hari yang Sama
Setelah laporan keluarga diterima, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu beberapa jam, petugas berhasil menangkap D di kawasan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada hari kejadian sekitar pukul 19.00 WIB. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk pembunuhan dan pencabulan terhadap korban.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan berat terhadap anak yang terjadi di lingkungan terdekat korban, tempat yang semestinya menjadi area paling aman.
Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukuman yang menanti tidak ringan, yakni maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sementara itu, polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap secara lengkap motif dan detail tindakan pelaku.
Source link


