Skema Ponzi Kripto India: Disita Aset Triliunan Rupiah
India kembali menimbang ulang sikapnya terhadap aset digital di tengah perubahan lanskap global yang makin cepat. Dorongan itu datang setelah kebijakan yang lebih ramah terhadap kripto diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump, sehingga New Delhi kini disebut sedang mengkaji ulang arah regulasinya. Dampaknya, publikasi makalah diskusi tentang mata uang kripto yang semula dijadwalkan terbit pada September 2024 berpotensi mundur.
India Tak Ingin Bergerak Sendiri
Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, menegaskan bahwa kripto bukan isu yang bisa diatur secara sepihak. Menurut dia, sifat aset digital yang lintas batas membuat India harus berhitung dengan perkembangan di negara lain. Karena itu, pemerintah memilih meninjau ulang pendekatan yang sebelumnya disiapkan.
“Mengingat bahwa lebih dari satu atau dua yurisdiksi telah mengubah pendiriannya terhadap mata uang kripto terkait penggunaan, penerimaan, dan relevansinya, kami akan meninjau kembali makalah diskusi,” ujar Seth dalam wawancara yang dikutip dari Yahoo Finance.
Pasar Tetap Hidup Meski Aturan Ketat
Meski India dikenal memiliki regulasi yang ketat dan beban pajak perdagangan yang tinggi, minat masyarakat terhadap kripto belum surut. Aktivitas investasi tetap berjalan, menunjukkan bahwa daya tarik aset digital ini masih kuat di tengah tekanan regulasi.
Pada Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) bahkan mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto luar negeri karena dinilai tidak mematuhi peraturan setempat. Langkah itu memperlihatkan bahwa pemerintah India tidak hanya berhati-hati, tetapi juga aktif menekan pelaku pasar yang dianggap berada di luar aturan.
Regulasi Kripto Masih Bergerak
Situasi ini menempatkan India di persimpangan antara kehati-hatian dan kebutuhan mengikuti perubahan global. Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga kendali atas arus aset digital yang bergerak cepat melintasi negara. Di sisi lain, pasar kripto terus berkembang dan memaksa regulator merespons dengan kebijakan yang lebih terukur, bukan reaktif.


