Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengadakan dialog dengan sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), antara lain Google, YouTube, TikTok, Vidio, Meta, serta perwakilan dari industri game, fintech, dan transportasi, bersama dengan asosiasi industri digital dan teknologi. Tujuan dari diskusi ini adalah untuk menghimpun masukan guna memperkuat penyusunan regulasi terkait perlindungan anak di ruang digital.
Dalam dialog tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan pentingnya adanya regulasi yang dapat diimplementasikan dengan nyata. Ia menyatakan bahwa kebijakan yang disusun harus memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak dan keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan agar kebijakan tersebut dapat efektif diterapkan.
Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Aida Rezalina Azhar, juga menambahkan bahwa Komdigi bertekad untuk menciptakan kebijakan yang bukan hanya kuat secara hukum tetapi juga membentuk ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak-anak. Ia menyatakan harapannya agar kebijakan ini dapat menjadi panduan bagi semua pihak terkait, mulai dari pemerintah, industri teknologi, hingga masyarakat, guna menciptakan ruang digital yang lebih aman dan inklusif bagi anak-anak.


