Cemburu Buta di Kalideres Berujung Maut, Pria Berinisial SF Ditangkap Polisi
Rasa curiga yang tak terkendali berubah menjadi tragedi di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres. Seorang pria berinisial SF (36) ditangkap polisi setelah diduga membacok pria berinisial F hingga tewas pada Rabu, 12 Desember 2025. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana persoalan pribadi yang dipenuhi emosi dapat meledak menjadi kekerasan fatal hanya dalam waktu singkat.
Diduga Dipicu Kecemburuan Rumah Tangga
Polisi menduga motif utama aksi SF berkaitan dengan kecemburuan setelah ia mengetahui istrinya memiliki hubungan dengan korban F. Dari hasil penyelidikan awal, SF disebut tidak datang secara spontan. Ia diduga lebih dulu mengatur pertemuan dengan memanfaatkan ponsel istrinya untuk menghubungi korban.
Setibanya korban di lokasi, situasi langsung berubah tegang. SF diduga menyerang dengan golok hingga korban mengalami luka serius. Meski sempat berusaha menyelamatkan diri, F tak mampu bertahan dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Laporan Warga Membawa Polisi ke Lokasi
Kabar adanya pria mengamuk sambil membawa senjata tajam dan senapan angin membuat warga segera melapor. Tim 1 Buser Polsek Kalideres yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian bersama Panit Reskrim IPDA Rama kemudian bergerak ke lokasi kejadian.
Sesampainya di Jalan Prepedan Dalam, petugas langsung mengamankan SF. Saat diamankan, pelaku disebut masih dalam kondisi agresif dan sempat menodongkan senapan angin ke arah polisi. Namun, aparat berhasil menguasai situasi dan mencegah keadaan semakin memburuk.
SF Ditahan, Polisi Dalami Rangkaian Kejadian
SF kini ditahan di Polsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih menelusuri secara rinci bagaimana pertemuan itu dirancang, serta bagaimana korban bisa datang ke lokasi sebelum akhirnya menjadi sasaran serangan.
Dari hasil awal penyelidikan, tindakan SF mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Ia terancam dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Kasus ini menjadi gambaran bahwa konflik rumah tangga yang dibiarkan membesar bisa berubah menjadi tindak kriminal yang tak lagi bisa dibatalkan.


