Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berencana untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) guna mendukung transisi energi jangka panjang di Indonesia. Dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero), Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menekankan bahwa pengembangan energi nuklir bukanlah hal yang sederhana dan menjadi tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas.
Meskipun pemanfaatan nuklir di Indonesia saat ini masih terbatas pada sektor non-energi seperti kesehatan, pangan, dan pertanian, pemerintah bertekad untuk mencapai Net Zero Emission 2060. Oleh karena itu, energi nuklir dianggap sebagai solusi utama dalam pengembangan energi bersih dengan kapasitas besar dan implementasi cepat. Namun, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan dalam pengembangan PLTN, termasuk posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan stakeholder yang terlibat dalam implementasi teknologi nuklir.
Untuk mengatasi tantangan ini, Bappenas telah merumuskan langkah strategis, seperti membentuk kelompok kerja yang fokus pada revisi isu kelembagaan terkait PLTN serta mempercepat pembangunan PLTN dengan reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir. Pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN yang kuat, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir akan menjadi fokus utama dalam pengembangan PLTN.
Meskipun tantangan dalam pembangunan PLTN tidak hanya bersifat teknis, namun juga mencakup isu sosial dan politik, Bappenas tetap optimis untuk mewujudkan pembangunan PLTN sebagai bagian dari transisi energi di Indonesia. Dengan upaya yang terstruktur dan dukungan yang kuat, diharapkan Indonesia dapat segera memiliki PLTN yang mendukung pemenuhan kebutuhan energi secara berkelanjutan.
Sumber: Tempo (link sumber telah dihapus)