Penelitian yang dilakukan oleh Litbang Kompas menemukan bahwa citra positif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami peningkatan yang signifikan dari 60,9 persen pada bulan September 2024 menjadi 72,6 persen pada bulan Januari 2025. Hasil ini menunjukkan bahwa persepsi baik masyarakat terhadap KPK telah meningkat secara positif dalam rentang waktu tersebut.
Peningkatan citra baik terhadap KPK ini juga terbukti lebih tinggi daripada sembilan lembaga lainnya, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hasil survei ini mencerminkan adanya kontribusi positif dari kepemimpinan baru di KPK serta penanganan kasus-kasus yang berhasil dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Yohan Wahyu, seorang peneliti dari Litbang Kompas, menekankan bahwa peningkatan citra baik terhadap KPK tidak terlepas dari kasus-kasus yang berhasil diungkap dan ditangani dengan baik oleh lembaga tersebut. Kasus-kasus seperti Harun Masiku dan penetapan tersangka terhadap Bupati Situbondo oleh KPK menjadi salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan persepsi baik publik terhadap KPK.
Meskipun terdapat penurunan citra dan tingkat keyakinan publik terhadap KPK setelah revisi Undang-Undang KPK 2019, namun hasil survei menunjukkan adanya peningkatan yang positif dari 65,9 persen menjadi 72,6 persen. Hal ini menunjukkan bahwa KPK mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan citranya di mata publik melalui kinerja dan penanganan kasus yang efektif.