More

    4 Remaja Tertangkap atas Penyiraman Air Keras dan Pengeroyokan Polisi

    Pada Sabtu, 25 Januari 2025, empat pelaku yang terlibat dalam penyiraman air keras dan pengeroyokan terhadap anggota reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil diamankan oleh Polres Tangerang Selatan. Keempat pelaku yang berinisial MH (19), HR (19), F (19), dan RA (18) ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengatakan bahwa F, MH, dan HR berhasil ditangkap pada 17 Januari 2025, di beberapa lokasi yang berbeda.

    MH ditangkap di rumah orang tuanya di Jakarta Selatan, HR di indekosnya di kawasan Tangerang Selatan, dan F di indekosnya di kawasan Bekasi. Pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan, dengan inisial RA berusia 18 tahun, berhasil diamankan di rumah orang tuanya di kawasan Banyumas, Jawa Tengah. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa botol bekas cairan kimia dan senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam kasus ini. Keempat pelaku dihadapkan pada pasal berlapis, termasuk ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

    Proses pengembangan kasus ini juga berhasil menetapkan satu pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yang kemudian berhasil ditangkap pada 21 Januari 2025 di Banyumas, Jawa Tengah. Barang bukti yang diamankan oleh polisi telah diteliti oleh puslabfor untuk memastikan keasliannya. Kasus ini mencakup serangkaian kejahatan yang melibatkan kekerasan fisik dan pencurian, menunjukkan upaya penegakan hukum yang serius dan penanganan tindak kriminal dengan tepat.

    Berita Terbaru

    Related articles