Pada Kamis, 23 Januari 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan yang melibatkan teknologi deepfake untuk menarik perhatian masyarakat dengan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara lainnya. Pelaku, yang bernama AMA (29), berhasil ditangkap di Lampung pada 16 Januari 2025 setelah melakukan penipuan sejak tahun 2020. Menggunakan teknologi deepfake, pelaku membuat video palsu yang menampilkan tokoh-tokoh penting seperti Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan resmi terkait program bantuan sosial (bansos). Video-video tersebut diunggah ke berbagai platform media sosial dengan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi untuk lebih menarik perhatian.
Dalam aksi penipuannya, AMA berhasil meraih keuntungan sekitar Rp 30 juta selama empat bulan terakhir. Teknologi manipulasi gambar dan suara yang digunakan pelaku berhasil mempermalukan kredibilitas pemerintah, sehingga penjagaan terhadap informasi palsu dan penipuan semakin mendesak. Dirjen Himawan dari Bareskrim Polri menegaskan pentingnya mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo.
Melalui kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial, khususnya terkait program pemerintah. Polri bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menguatkan pengawasan konten di media sosial dan memberikan edukasi agar masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi pengingat akan bahaya teknologi deepfake yang semakin canggih dan menekankan pentingnya literasi digital dalam melindungi diri dari penipuan berbasis teknologi.