Polresta Tangerang menetapkan AS, penyewa mobil milik IAR (48), sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan mobil di Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten. AS berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten setelah hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia merencanakan aksi pencurian tersebut. Selain AS, polisi juga mengamankan tersangka lain dengan inisial I yang terlibat dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, keduanya tidak terlibat dalam penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B pada Kamis, 2 Januari 2025 dini hari. Kedua tersangka ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut tanpa keterlibatan dalam insiden penembakan tersebut.