Tantangan keamanan siber semakin mendesak dengan meningkatnya konflik geopolitik di dunia maya. Kampanye spionase dari negara-negara besar seperti Rusia, Tiongkok, Iran, dan Korea Utara terus mengintensifkan kejahatan dunia maya dan disinformasi sesuai dengan kepentingan politik dan ideologis mereka. Dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks ini, Indonesia diharapkan untuk segera mengambil langkah-langkah strategis.
Menurut Pratama, langkah penting yang perlu diambil adalah pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP). Lembaga ini diharapkan dapat mengawasi implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi data pribadi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga perlu segera menyelesaikan peraturan yang menjadi turunan dari UU PDP, untuk memberikan panduan yang jelas bagi semua pihak dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi.
Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia dari ancaman siber yang semakin meningkat. Menjaga keamanan siber adalah tantangan yang harus dihadapi dengan serius, dan langkah-langkah preventif seperti ini menjadi krusial dalam memastikan keamanan informasi dan data pribadi.