Selasa, 22 Oktober 2024 – 22:08 WIB
Jakarta, VIVA — Seorang warga negara Iran bernama Hadi Mohseni ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 4,4 kilogram yang disamarkan menjadi keramik.
Baca Juga :
Nekat Selundupkan Koper Isi Sabu 1 Kg di Bandara Kualanamu, Seorang Penumpang Ditangkap
“Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka WNA Iran dengan barang bukti sabu seberat 4.390 gram atau 4,4 kilogram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak.
Tersangka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan ini bermula dari temuan polisi mengenai pengiriman narkoba dari Dubai ke Indonesia. Narkoba tersebut disembunyikan dalam lempengan keramik.
Baca Juga :
Soal Pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto, Direktur Pemeriksaan LHKPN KPK Diperiksa Polisi
Polisi membuat pengiriman terkontrol untuk mengetahui penerima barang haram tersebut. Ternyata, barang tersebut akan dikirim ke hotel di kawasan Pluit dengan penerima bernama Hadi Mohseni.
Petugas kemudian berhasil menangkap pelaku setelah bertemu di depan hotel. Hadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh penyidik.
Halaman Selanjutnya
Petugas kemudian bergerak dan menangkap pelaku. Saat ini Hadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Donald mengatakan, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus ini.