DJI menggugat Pentagon karena dianggap sebagai ancaman keamanan nasional
DJI, produsen drone terbesar di dunia, mengajukan gugatan terhadap Departemen Pertahanan AS (Pentagon) karena menyebut perusahaan tersebut sebagai perusahaan militer China yang dapat mengancam keamanan nasional.
Dalam pengajuan gugatannya, DJI menyatakan bahwa perusahaan tidak dimiliki atau dikendalikan oleh militer China. DJI menjelaskan bahwa mereka adalah penjual drone komersial dan konsumen swasta yang banyak digunakan oleh petugas tanggap darurat, pemadam kebakaran, kepolisian, bisnis, dan para hobi.
Pentagon menyatakan DJI sebagai ancaman keamanan nasional, membuat perusahaan tersebut mengalami kerugian finansial dan reputasi yang terus menerus. DJI kehilangan pelanggan di AS serta pelanggan internal yang memutuskan kontrak serta menolak untuk menandatangani kontrak baru. Selain itu, DJI juga dilarang menandatangani kontrak dengan beberapa lembaga pemerintah federal.
DJI menyatakan bahwa mereka telah mencoba bekerja sama dengan Pentagon selama lebih dari 16 bulan dan telah mengajukan petisi untuk menghapus penetapan tersebut pada 27 Juli 2023.