More

    LinkAja Menyangkal Membantu Transaksi Terkait Perjudian Online

    “Melalui berbagai kesempatan, LinkAja selalu menginformasikan kemudahan akses untuk melapor bagi pengguna yang mendeteksi adanya indikasi kejahatan siber atau judi online pada akun mereka,” kata Yogi.

    Laporan sendiri bisa dilakukan melalui layanan PSE Kominfo, Layanan Patroli Siber, Aduan Konten, hingga pemeriksaan rekening melalui CekRekening dan layanan Pelanggan LinkAja via live chat di aplikasi.

    Ditegur Menkominfo

    Menkominfo Budi Arie mengungkap, ada lima perusahaan e-wallet yang telah memfasilitasi perjudian online.

    “Ada lima perusahaan yang memfasilitas perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel,” tutur Budi Arie, melalui keterangan resmi yang Tekno Liputan6.com kutip, Jumat (11/10/2024).

    Data dari PPATK yang diterima Kominfo menyebutkan, saat ini ada lima perusahaan e-wallet yang masih memfasilitasi penipuan judi online. Apalagi, nilai transaksi di 5 dompet digital itu mencapai triliunan rupiah, untuk judi online saja.

    Adapun kelima perusahaan e-wallet tersebut meliputi DANA (PT Espay Debit Indonesia Koe), OVO (PT Visionet Internasional), Gopay (PT Dompet Anak Bangsa), LinkAja (PT Fintek Karya Nusantara), dan ShopeePay (PT Airpay International Indonesia).

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles