Home Politik Batas Waktu Anggota DPR Kosongkan Rumah Dinas Hingga Akhir Oktober 2024

Batas Waktu Anggota DPR Kosongkan Rumah Dinas Hingga Akhir Oktober 2024

DPR RI telah memutuskan untuk tidak lagi memberikan fasilitas rumah dinas kepada para legislator periode 2024-2029. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk efisiensi anggaran. Sebagai gantinya, anggota DPR akan diberikan tunjangan untuk hunian.

Menurut Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, salah satu alasan terkait penghentian fasilitas rumah dinas adalah karena kondisi rumah dinas anggota DPR di Jakarta dinilai tidak layak untuk ditinggali. Hal ini berlaku baik untuk rumah dinas di daerah Kalibata maupun di Ulujami.

“Rumah-rumah tersebut sudah tidak layak disewa lagi,” ujar Indra saat melakukan tinjauan ke perumahan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan bersama dengan para awak media pada hari Senin (7/10/2024).

Namun, tidak semua rumah dinas anggota DPR dapat disebut tidak layak huni. Beberapa di antaranya masih dalam kondisi yang baik, seperti genteng, kaca, dan tembok yang masih utuh. Hal ini terbukti dengan masih adanya sejumlah penghuni yang tinggal di rumah dinas tersebut.

Sementara itu, rumah dinas anggota DPR yang sudah rusak, umumnya disebabkan oleh kurangnya perawatan. Rumah-rumah tersebut sudah kosong dan terbengkalai, seperti plafon yang bocor dibiarkan begitu saja, cat dinding yang mengelupas, tembok retak, lampu yang mati, serta masalah bau dan kelembaban.

Source link

Exit mobile version