Sabtu, 5 Oktober 2024 – 00:42 WIB
Depok, VIVA – R (15) siswa SMPN 8 Depok yang diduga menjadi korban perundungan, ternyata sudah lama memendam kesal. Hingga akhirnya kekesalan R memuncak pada Selasa 1 Oktober saat upacara Hari Kesaktian Pancasila.
“Di hari upacara, saat upacara hari kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober kemarin,” kata Fahmi, orang tua R, Jumat 4 Oktober 2024.
Saat itu, R kesal karena sejumlah teman sekolahnya melakukan perundungan hingga membuat R marah dan memecahkan kaca kelas. R mengalami luka sobek di tangan dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Fahmi mengatakan, anaknya adalah siswa berkebutuhan khusus di sekolah tersebut. Untuk berkomunikasi pun R agak kesulitan. Namun saat menceritakan apa yang menimpanya kepada polisi, R dapat menceritakan dengan sangat detail.
Yang diduga melakukan perundungan adalah dari lain kelas. Sementara teman sekelas R justru melindungi.
Setelah kejadian tersebut pihak sekolah tidak memberitahu pada orangtua. Baru keesokan harinya orangtua dihubungi pihak sekolah atas peristiwa itu.
Dia merasa kecewa dengan pihak sekolah. Pasalnya, tidak ada permohonan maaf dari sekolah.
Sebagai orangtua dia meminta agar kasusnya diusut dan ditindaklanjuti. Dirinya sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Fahmi menceritakan kejadian perundungan terhadap anaknya terjadi di lapangan upacara. Namun dia tidak tahu apakah saat itu ada guru atau tidak untuk melerainya.
Kepada dirinya, R menceritakan kalau dia ditendang bahkan diludahi. Peristiwa perundungan ini diduga sudah beberapa kali menimpa anaknya.
R pun mengalami luka hingga dijahit pada bagian tangan. Dia pun meminta agar pihak sekolah bertanggungjawab atas peristiwa yang menimpa anaknya.