Kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk apakah pelaku merupakan bagian dari sindikat dan apakah kejahatan ini telah terjadi di daerah lain.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau mencurigai tindak pencurian, penipuan, atau penggelapan serupa untuk segera melaporkan ke polisi terdekat.
Masyarakat diminta untuk tidak membeli produk XL Satu atau XL Home secara ilegal atau melanggar hukum.
Sementara itu, Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, Reza Mirza, mengungkapkan apresiasi perusahaan kepada Polda DIY atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan dugaan kejahatan ini.