Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung 55 hari lagi atau pada 27 November 2024. Pilkada ini akan berlangsung di 545 daerah, yang terdiri dari 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota.
Memasuki masa kampanye Pilkada Serentak 2024 ini pula, Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia untuk bekerja sama menjaga ruang digital.
“Mari kita saling bahu-membahu mewujudkan Pilkada yang kondusif, aman, dan damai, demi mewujudkan demokrasi yang bermakna dan berkualitas,” tutur Menkominfo saat Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Anti Hoaks.
Menurut Menkominfo, masa kampanye menjadi momentum penting untuk menjaga dan merawat ruang digital agar tetap demokratis, kondusif, serta penuh kegembiraan. Adapun masa pelaksanaan kampanye telah dimulai sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Deklarasi ini mencakup tiga komitmen dalam mewujudkan Pilkada Damai 2024, yang mencakup komitmen penuh mengkampanyekan, menjaga ruang digital yang kondusif, serta damai sepanjang perhelatan Pilkada. Tidak hanya itu, komitmen penuh itu juga termasuk secara tegas memberantas segala bentuk konten negatif di internet, yang melanggar peraturan perundang-undangan, terutama perang terhadap hoaks terkait Pilkada.
Menkominfo menuturkan, deklarasi juga mencakup upaya membuka ruang kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, media, akademis, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pegiat media sosial, dan elemen masyarakat lain.