More

    Sultan Najamudin Dipilih sebagai Ketua DPD RI untuk Masa Jabatan 2024-2029

    Sultan B Najamudin telah resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk periode 2024-2029. Pemilihan tersebut dilakukan melalui voting dalam Sidang Paripurna DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/10/2024). Sultan Najamudin, yang merupakan calon dari paket dua, memperoleh 95 suara, mengalahkan rivalnya La Nyalla Mattalitti yang hanya mendapatkan 56 suara.

    “Pasal 93 ayat 1 huruf b menentukan bahwa calon dari paket pimpinan DPD yang mendapatkan setidaknya 50 persen ditambah satu dari seluruh anggota yang hadir dan menandatangani daftar hadir dalam sidang paripurna DPD akan ditetapkan sebagai calon paket pimpinan DPD terpilih,” kata Wakil Pimpinan Sementara DPD RI Larasati Moriska.

    Dengan demikian, calon dari paket pimpinan DPD RI terpilih untuk periode 2024-2029 adalah Sultan Najamudin sebagai Ketua, GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua. Proses pemilihan pimpinan DPD RI dilakukan melalui sistem paket, dengan dua paket kandidat yang terdiri dari calon Ketua dan tiga calon Wakil Ketua masing-masing.

    Kedua calon telah memenuhi persyaratan dukungan dari anggota DPD RI yang berasal dari empat sub wilayah Indonesia, yang telah diverifikasi oleh pimpinan sementara DPD RI dengan disaksikan oleh kedua kubu. Menurut Tata Tertib DPD RI, kedua kandidat yang telah disetujui tidak boleh mengundurkan diri dan harus mengikuti proses pemilihan hingga tahap akhir.

    La Nyalla Mattalitti sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD RI periode 2019-2024, sedangkan Sultan B Najamudin adalah Wakil Ketua DPD RI pada periode yang sama. Berikut adalah perolehan suara kedua paket kandidat:
    Paket Ketua La Nyalla Mattalitti = 56
    – Wakil Ketua Nono Sampono
    – Wakil Ketua Elviana
    – Wakil Ketua Andi Muh Ihsan

    Paket Ketua Sultan B Najamudin = 95
    – Wakil Ketua GKR Hemas
    – Wakil Ketua Yorrys Raweyai
    – Wakil Ketua Tamsil Linrung

    Tidak Sah = 0

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles