Home Tech Pakar Mengingatkan Pemerintah tentang Kebocoran 6,6 Juta Data Pajak oleh Bjorka Harus...

Pakar Mengingatkan Pemerintah tentang Kebocoran 6,6 Juta Data Pajak oleh Bjorka Harus Diambil dengan Serius

Liputan6.com, Jakarta – Keamanan dunia maya Indonesia kembali terguncang. Kali ini, diduga data 6,6 juta wajib pajak milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bocor dan diperjualbelikan di forum hacker.

Akun anonim yang mengaku sebagai “Bjorka” menyatakan telah berhasil meretas dan mencuri data wajib pajak, termasuk milik Presiden Jokowi, para menteri, dan pejabat tinggi lainnya.

“Dalam unggahannya di forum jual beli data hasil peretasan, pelaku menyebut bahwa data DJP yang berhasil diperoleh sebesar 2GB dalam format normal, dan 500MB dalam format terkompresi,” ungkapnya.

Pratama Persadha, seorang pakar keamanan siber dan Direktur CISSReC, menyatakan bahwa ia telah melakukan penelusuran dan mengunduh sampel data yang disediakan. Berdasarkan investigasi yang dilakukannya, diduga kuat DJP sebagai sumber kebocoran tersebut, mengingat spesifiknya nomenklatur data yang ditemukan.

“Paling kemungkinan besar data ini memang berasal dari DJP atau Kementerian Keuangan, mengingat field-field data yang terdapat di dalamnya seperti Nama KPP, Nama Kanwil, Status PKP, dan jenis WP (Wajib Pajak),” jelas Pratama dalam keterangannya pada Kamis (19/9/2024).

Hacker tersebut saat ini menawarkan data hasil curian tersebut dengan harga 10 ribu USD atau sekitar Rp 153 juta.

“Misteri di Balik Nama ‘Bjorka'”

Keaslian identitas peretas yang menyebut diri sebagai “Bjorka” masih menjadi tanda tanya besar. Akun yang digunakan oleh pelaku tersebut baru dibuat dan memiliki sedikit postingan. Selain itu, akun Telegram yang digunakan juga berbeda dari sebelumnya.

“Belum pasti apakah kebocoran data DJP kali ini benar-benar berasal dari Bjorka yang sebelumnya mencuat namanya di Indonesia,” tambahnya.

Namun demikian, akun tersebut telah mendapatkan status “God” di forum hacker, menunjukkan bahwa aksinya diakui oleh komunitas tersebut.

Insiden ini kembali menyoroti kerentanan data pribadi di era digital, serta menjadi pengingat tentang pentingnya perlindungan data yang lebih ketat.

Source link

Exit mobile version