Kamis, 19 September 2024 – 20:40 WIB
Padang, VIVA – Polisi berhasil menangkap Indra Septiarman, pelaku pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pelaku berhasil ditangkap setelah dua minggu buron.
Indra ditangkap oleh tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman di sebuah rumah kosong yang sudah lama ditinggalkan pemiliknya di Padang Kabau Nagari Kayu Tanam, Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkap fakta baru yang mengejutkan, bahwa pelaku tidak hanya membunuh tetapi juga melakukan pemerkosaan terhadap korban. “Pelaku mengakui melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Untuk saat ini, baru satu orang tersangka,” kata Faisol Amir pada 19 September 2024.
Terkait motif kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, Faisol masih belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena pelaku masih dalam pemeriksaan lanjutan. “Motifnya, masih dalam pengembangan. Tim sedang bekerja,” ujar Ahmad Faisol Amir.
Sebelumnya, jasad Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah dilakukan pencarian pada Jumat, 6 September 2024. Pada Minggu sore, 8 September 2024, jasad Nia ditemukan tewas dengan kondisi terkubur tanpa busana.
Nia dikenal sebagai anak yang baik di mata keluarga dan masyarakat. Almarhumah gigih dalam mencari nafkah untuk membantu perekonomian keluarganya. Nia juga menerima beasiswa KIP-Kuliah di Universitas Sumatera Barat tahun ini. Namun, tragedi malang menimpa gadis tersebut.