Home Politik Semua Anggota DPR RI akan Diberikan Tanda Penghargaan Ini

Semua Anggota DPR RI akan Diberikan Tanda Penghargaan Ini

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah setuju untuk memberikan tanda penghargaan kepada seluruh anggota parlemen pada akhir masa jabatan mendatang. Tanda penghargaan tersebut berupa piagam dan pin yang akan diberikan pada rapat paripurna terakhir periode 2019-2024.

“Satu, tanda penghargaan terdiri atas piagam dan pin yang diberikan kepada semua anggota DPR RI yang menyelesaikan atau tidak menyelesaikan masa keanggotaan, kecuali yang bersangkutan meninggal dunia atau diberhentikan karena melanggar sumpah, janji jabatan, dan kode etik DPR RI atau dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh keputusan karena tindak pidana,” kata Ketua Panja Peraturan DPR tentang tanda penghargaan, Willy Aditya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Willy Aditya menjelaskan bahwa pemberian tanda penghargaan tidak hanya untuk anggota parlemen, tetapi juga untuk semua staf pendukung. “Selain kepada anggota, piagam penghargaan juga dapat diberikan kepada tenaga sistem pendukung yang merupakan ASN DPR RI, Sekjen DPR RI, tenaga ahli pada alat kelengkapan DPR, dan tenaga ahli fraksi,” ujar Willy.

Ia menegaskan bahwa semua fraksi setuju dengan pemberian tanda penghargaan tersebut karena merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi, bukan sebagai bentuk barang mewah. “Ini tidak melibatkan kriteria semua anggota bisa mendapatkannya, ini hanyalah sebagai tanda penghargaan belaka dan nilainya hanya pada penghargaan itu sendiri, bukan pada barang yang mahal. Yang mahal adalah dedikasi dan kesetiaan,” tambah Willy.

Pin penghargaan tersebut terbuat dari logam biasa bukan emas, berbentuk bintang, berlogo DPR, serta mencantumkan masa keanggotaan.

Source link

Exit mobile version