Home Olahraga Peran Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dalam Satuan Tugas...

Peran Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dalam Satuan Tugas (Satgas) PON XXI Aceh-Sumut 2024: Okezone Sports

Struktur Satuan Tugas (Satgas) PON XXI Aceh-Sumut 2024 telah dibentuk dengan anggota dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim. Satgas ini dibentuk oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, untuk menyelidiki dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sebelumnya telah membentuk Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional 2024. Keputusan Presiden (Keppres) tersebut telah ditetapkan pada Juli lalu dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024.

Dalam Keppres Nomor 24 itu, terdapat susunan keanggotaan Satgas yaitu Pengarah dan Pelaksana, dengan Pelaksana Bidang Pendampingan Penyelenggaraan dan Pelaksana Bidang Pendampingan Tata Kelola. Pelaksana Bidang Pendampingan Penyelenggaraan dipimpin langsung oleh Menpora Dito.

Selain itu, terdapat juga Pelaksana Bidang Pendampingan Tata Kelola yang diketuai oleh Wakil Jaksa Agung, dengan Bareskrim dan Kejaksaan sebagai anggota dalam bidang tersebut.

Setelah menerima laporan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON 2024, Menpora Dito langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim yang merupakan anggota dalam bidang Pendampingan Tata Kelola. Mereka sedang melakukan pendalaman terhadap laporan-laporan yang ada.

Menpara Dito juga telah mendapat laporan terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON Aceh-Sumut 2024. Langkah-langkah yang dilakukan Menpora Dito sesuai dengan koridor yang tertuang dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024. Beliau berkoordinasi dengan Bareskrim dan Kejagung untuk mengusut tuntas laporan tersebut.

Struktur Satgas pada Pelaksana Bidang Pendampingan Tata Kelola terdiri dari Ketua yaitu Wakil Jaksa Agung, dan anggota termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan lain-lain.

Source link

Exit mobile version