Home Berita Tipu Muslihat Sindikat Gendam Menyamar Sebagai Pengusaha Singapura dengan Berganti-ganti Wig demi...

Tipu Muslihat Sindikat Gendam Menyamar Sebagai Pengusaha Singapura dengan Berganti-ganti Wig demi Tidak Terdeteksi

Rabu, 4 September 2024 – 11:31 WIB

Jakarta, VIVA – Salah seorang sindikat hipnotis atau gendam menyamar sebagai pengusaha Singapura dengan menggunakan wig atau rambut palsu saat beraksi. Pelaku melakukan hal tersebut karena merupakan bagian dari aksi kriminalnya.

Baca Juga :

Sosok Ini Bakal Geser Posisi Thom Haye sebagai Pemain Termahal ASEAN

“Ya, dia menggunakan wig saat beraksi,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom, Rabu, 4 September 2024.

Tersangka menggunakan wig untuk menyamar agar identitas aslinya tidak diketahui. Tersangka yang menggunakan wig adalah SA. Pelaku ini juga seringkali mengganti-ganti wig bukan hanya satu kali.

Baca Juga :

Modus Sindikat Gendam Nyamar Jadi Pengusaha Singapura Tipu Korban di Jakarta hingga Bali

“Digunakan untuk menyamar. Mengganti-ganti wig-nya bukan hanya satu,” katanya. 

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Baca Juga :

Pemprov DKI Imbau Kantor Sekitar Senayan WFH di 5 September 2024, Begini Respons Pengusaha

Sebelumnya, Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap empat orang terkait aksi hipnotis atau gendam. Mereka adalah AS alias Duren, SA alias Dewi alias Lina, RSKT alias Profesor alias Koko, dan A alias Jojon.

Modus operandi pelaku adalah dengan pura-pura menukar dolar. Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari media sosial terkait hal tersebut.

“Melaporkan perkara penipuan atau penggelapan dengan modus hipnotis/gendam atau tukar dolar. Polsek Kelapa Gading mendapatkan informasi dari akun Instagram @felixherys mengenai kejadian di TKP penipuan,” kata dia, Selasa, 2 September 2024.

Ternyata pelaku sudah beraksi dua kali di Kelapa Gading. Pertama, di dekat Bank BRI, Kelapa Gading, pelaku berhasil menipu korbannya sebesar Rp25 juta dan satu kalung emas pada tanggal 16 Agustus 2024.

“Kemudian setelah dilakukan identifikasi, pelaku diketahui sebagai tindak pidana penipuan dengan modus Hipnotis atau tukar dolar yang terjadi di Bank Mandiri KCP Mall Kelapa Gading 3,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

“Melaporkan perkara penipuan atau penggelapan dengan modus hipnotis/gendam atau tukar dolar. Polsek Kelapa Gading mendapatkan informasi dari akun Instagram @felixherys mengenai kejadian di TKP penipuan,” kata dia, Selasa, 2 September 2024.

Exit mobile version