Jakarta – Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan dapat digunakan di luar negeri mulai tahun depan. Rencananya aturan ini akan berlaku mulai 1 Juni 2025. Menurut Korlantas Polri, SIM Indonesia akan berlaku di beberapa negara di Asia Tenggara. Dengan demikian, warga negara Indonesia yang mengemudikan kendaraan di luar negeri sudah bisa menggunakan SIM Indonesia tanpa perlu membuat SIM Internasional.
Beberapa negara yang akan mengakui SIM Indonesia antara lain Thailand, Filipina, Laos, Vietnam, Brunei, Singapura, Myanmar, dan Malaysia. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa SIM akan diperbarui dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK ini akan menjadi nomor SIM yang menandai integrasi dengan dokumen legalitas kendaraan dan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KTP.
Pihak kepolisian akan menambahkan logo mobil untuk SIM A dan logo motor untuk SIM C pada kartu SIM. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pihak kepolisian luar negeri dalam memeriksa atau melihat SIM yang digunakan. Sebelumnya, SIM Indonesia diakui dan berlaku di beberapa negara, terutama di ASEAN, berdasarkan Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang diterbitkan ASEAN pada tahun 1985.
Perjanjian tersebut kemudian diperluas pada tahun 1997 untuk mencakup negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Namun, beberapa negara memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia, seperti Singapura yang hanya akan mengakui SIM Indonesia selama 12 bulan sejak kedatangan. Masyarakat Indonesia yang ingin terus berkendara di Singapura harus memiliki SIM khusus untuk negara tersebut.
Hal yang sama berlaku di Malaysia, dimana sejak tahun 2018 pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan baru terkait SIM bagi warga asing. Orang dengan SIM asing, termasuk SIM Indonesia, yang ingin mengemudi di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku. Bagi WNI yang tidak memiliki SIM Internasional, mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.
Penulis: Rizen Panji
Editor: Santo Sirait
Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!