Home Politik Jokowi Akan Meresmikan Beberapa Infrastruktur di Yogyakarta Hari Ini

Jokowi Akan Meresmikan Beberapa Infrastruktur di Yogyakarta Hari Ini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memuji DPR RI yang dengan cepat membatalkan revisi undang-undang (RUU) Pilkada, usai adanya aksi demonstrasi besar-besaran mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus menolak pengesahan revisi UU tersebut. Jokowi menghargai langkah DPR RI.

“Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Dia ingin langkah cepat tersebut juga bisa diterapkan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang lama mandek di DPR. Jokowi menekankan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal lain, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” jelas Jokowi.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta polisi segera membebaskan pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa Kawal Putusan MK di Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.

“Ini kemarin, ada demo untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Dia mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang membebaskan penyampaian aspirasi dan pendapat. Namun, Jokowi menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan tertib sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu,” tuturnya.

“Saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga dan lainnya,” sambung Jokowi.

Source link

Exit mobile version