Home Berita Bule Rusia Didapati Miliki Biji Ganja Seberat 10,75 Gram Membuat Kericuhan di...

Bule Rusia Didapati Miliki Biji Ganja Seberat 10,75 Gram Membuat Kericuhan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Jumat, 16 Agustus 2024 – 00:40 WIB

Bali, VIVA – Seorang turis Rusia yang membuat keributan di daerah Jimbaran yang mengganggu ketenangan masyarakat, dan enggan meninggalkan rumah penduduk yang memberinya tempat tinggal sementara, akhirnya dibawa ke Imigrasi Ngurah Rai Bali.

Baca Juga :

Rebut Kendali Kursk, Ukraina Bangun Pemerintahan Militer di Wilayah Rusia

Anton Viktorovich (34), atau dikenal sebagai AV, seorang warga negara Rusia, berusaha melawan dan mencoba melarikan diri dari petugas saat dihadirkan dalam kasus overstay dan kepemilikan ganja seberat 10,75 gram serta beberapa plastik biji ganja.

Awalnya Anton menolak untuk dikeluarkan dari ruangan. Petugas mengalami kesulitan. Dia berteriak dan enggan beranjak dari tempatnya. Kelakuan turis Rusia tersebut tidak berhenti di situ. Saat kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali memberikan penjelasan tentang kasusnya, ia terus menyela untuk menyampaikan sesuatu. Hal itu dilakukannya berulang kali.

Baca Juga :

Ratusan Tentara Rusia dan Pasukan Elite Chechnya Jadi Tahanan Perang di Kandang Sendiri

“Saya ingin bercerita!,” sergah Anton yang langsung dihalau oleh petugas Intelijen Keimigrasian Ngurah Rai.

Anton Viktorovich akhirnya terpaksa mendengarkan kronologi kasus yang menyebabkannya tertangkap. Di hadapan petugas, barang bukti seperti ganja, paspor Rusia miliknya, 16 kartu mastercard visa, 1 buku tabungan BNI atas namanya sendiri, 1 kotak media tanam, dan 1 alat hisap atau bong juga diekspos.

Baca Juga :

Rebut Sektor UMKM Warga Lokal, Puluhan Bule di Bali Diamankan Imigrasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan bahwa terkait kasus kepemilikan narkoba, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Anton Viktorovich hanya ditahan oleh Imigrasi Ngurah Rai selama satu hari untuk mendalami pelanggaran Keimigrasian.

“Setelah ini kami akan segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian terkait kepemilikan ganja dan biji ganja yang akan diproses lebih lanjut,” ujar Pramella di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kamis, 15 Agustus 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menambahkan, sejumlah barang bukti yang dibawa oleh tim Intelijen Keimigrasian diangkut dari tempat penginapan yang sebelumnya disewa oleh turis Rusia tersebut.

“Kami melakukan pemeriksaan barang terlebih dahulu sebelum melakukan penahanan. Hasil dari pemeriksaan barang ini menunjukkan adanya barang yang mencurigakan,” ujar Suhendra.

Anton Viktorovich sebelumnya diamankan oleh petugas Polsek Kuta Selatan pada hari Senin (12/8/2024) sore. Dia dilaporkan oleh warga bernama Suarna Dyasa karena menolak meninggalkan rumahnya.

Turis Rusia tersebut adalah pelanggan dari bengkel milik Suarna dan keduanya saling kenal. Anton meminta bantuan tinggal sementara di rumah Suarna karena sedang mencari rumah kontrakan yang baru.

Namun, beberapa hari kemudian, Anton tidak mau meninggalkan rumah Suarna. Malah ia menciptakan keributan di lingkungan Banjar Cengiling, Jimbaran, Kabupaten Badung. Kemudian turis Rusia itu diamankan oleh petugas Polsek Kuta Selatan dan diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai.

“Barang bukti narkoba sudah kami serahkan kepada kepolisian untuk dilanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelaskan Suhendra.

Halaman Selanjutnya

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menambahkan, sejumlah barang bukti yang dibawa oleh tim Intelijen Keimigrasian diangkut dari tempat penginapan yang sebelumnya disewa oleh turis Rusia tersebut.

Exit mobile version