More

    Imigrasi Mengamankan Puluhan Bule yang Berebut Sektor UMKM Warga Lokal di Bali

    Jumat, 16 Agustus 2024 – 08:03 WIB

    Bali,VIVA – Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara tertangkap dalam operasi penertiban yang dilakukan oleh Imigrasi Ngurah Rai Bali di Canggu, Kuta Utara, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

    Baca Juga :

    Bule Rusia Miliki Biji Ganja 10,75 Gram Ngamuk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

    Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengungkapkan, berdasarkan informasi intelijen imigrasi, banyak orang asing yang terlibat dalam sektor UMKM dianggap dapat merebut lapangan kerja masyarakat lokal.

    10 WNA yang ditangkap diduga beroperasi dalam sektor UMKM seperti rental kendaraan, salon (penata rambut dan kuku), klinik kecantikan (facial treatment), seniman tato, pedagang aksesoris, instruktur yoga, instruktur renang, instruktur diving, fotografer.

    Baca Juga :

    Pedagang Mainan Punya Harapan Seperti Ini Kepada Pemerintah Menyangkut Pembayaran Digital

    10 WNA yang diamankan oleh Imigrasi Ngurah Rai

    Photo :

    • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

    “Dari hasil pemeriksaan 4 orang tidak terbukti melakukan pelanggaran,” jelas Suhendra saat menggelar konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Kamis, 15 Agustus 2024.

    Baca Juga :

    Geger TKA China Kelola Tambang Emas Ilegal di Lombok, Imigrasi Cek KITAS

    Sementara 6 orang lainnya dengan inisial KDK (Lk, 40), CLJ (Pr, 37), LT (Pr, 36), NV (Pr, 34), KD (Pr, 31) dan DO (Pr,25) diketahui melanggar keimigrasian dengan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

    Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan, operasi yang melibatkan 85 petugas yang dibagi menjadi 6 tim dilakukan untuk menertibkan orang asing.

    Bule-bule yang tertangkap dalam operasi menjalankan usaha jasa di Bali tanpa izin yang sah.

    “Mereka datang ke Indonesia awalnya untuk melakukan investasi, namun setelah dipantau ternyata mereka melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki,” ujar Pramella.

    Rata-rata mereka masuk Indonesia antara tahun 2023-2024 dalam kelompok kecil.

    Saar ini, Imigrasi sedang melakukan pemeriksaan yang intensif oleh bidang Inteldakim terhadap WNA tersebut.

    Halaman Selanjutnya

    Bule-bule yang terjaring operasi dalam menjalankan aktivitas usaha jasa di Bali, tidak mengantongi perizinan yang berlaku.

    Halaman Selanjutnya

    Berita Terbaru

    Related articles