Home Berita Begal Semakin Berani, Melakukan Pencurian dengan Cara Bacok di Sekitar Bandara Soekarno-Hatta

Begal Semakin Berani, Melakukan Pencurian dengan Cara Bacok di Sekitar Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 14 Agustus 2024 – 20:38 WIB

Tangerang, VIVA – Dewasa ini pelaku begal kian berani saja. Bahkan aksi begal sampai terjadi di kawasan dekat Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga :

Irjen Karyoto Kerahkan 88.375 Personel Gabungan Amankan Pilkada di Wilayahnya

Seorang pria berinisial PM jadi korban begal di akses Jalan Perimeter Utara, Rawa Burung, Bandara Soekarno-Hatta. Akibat hal ini, PM menderita luka di punggung gegara dibacok pakai celurit. Kejadiannya dini hari kemarin. Saat itu, korban mau beli kopi ke warung.

“Korban keluar rumah jalan kaki menuju warung yang berada di pinggir jalan di akses jalan Perimeter Utara untuk membeli kopi,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca Juga :

Pemeran dan Penyebar Video Syur Anak Musisi Ternyata Mantan Pacarnya yang Sakit Hati

Sebanyak tiga orang dengan satu motor memepet korban. Tanpa babibu, korban dibacok pada punggungnya.

Baca Juga :

Petugas Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Area Bandara Soetta

“Tiba-tiba salah satu dan penumpang sepeda motor tersebut mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban dan mengenai pada bagian punggung belakang sebelah kiri,” ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku pun mengambil paksa barang berharga korban. Eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini menambahkan, hingga kini pelaku masih diburu.

“Pelaku mengambil handphone milik korban, setelah mengambil handphone milik korban, mereka pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan lebih lanjut,” kata dia.

Kasus Baru Firli Bahuri Naik Penyidikan, Bakal Tersangka Lagi?

Kasus baru itu terkait dugaan pelanggaran Pasal 36 Juncto Pasal 65 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

VIVA.co.id

13 Agustus 2024

Exit mobile version