Partai Golkar juga dikabarkan menyiapkan Penjabat sementara untuk menggantikan Airlangga sebelum menunjuk ketua umum secara definitif.
Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, jadwal Musyawarah Nasional untuk memilih ketua umum selanjutnya akan diadakan pada bulan Desember mendatang. Namun, jika Airlangga mengundurkan diri, Golkar harus mengadakan Musyawarah Luar Biasa atau menunggu jadwal Musyawarah Nasional pada bulan Desember sambil menunjuk Penjabat Ketua Umum.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com