Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang membahas pembentukan tim lima panitia khusus (pansus) untuk mengembalikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Nahdlatul Ulama (NU). Pansus tersebut akan dibentuk setelah melihat pernyataan elite PKB yang dianggap tidak memperhatikan sejarah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa partainya sejak awal telah menyadari hubungan antara PKB dengan Nahdlatul Ulama.
“Dari awal, PKB menyadari hubungan sejarah antara PKB dan NU, dan kami tidak pernah mempermasalahkan jika PBNU tetap berada pada posisinya yang independen dari seluruh partai politik, termasuk PKB,” kata Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/7/2024).
Meskipun demikian, Jazilul merasa bahwa Gus Yahya-Gus Ipul sering memberikan kritik kepada PKB. Dia juga menegaskan bahwa PKB bukan merupakan bagian dari PBNU. PKB memiliki kedaulatan dalam menjalankan Undang-Undang Partai Politik, yaitu Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011, sedangkan NU tunduk pada Undang-Undang Ormas.
Menurut Jazilul, kontroversi yang diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menunjukkan ketidaktahuan akan konstitusi, manajemen organisasi, dan etika.
“Disayangkan bahwa organisasi yang seharusnya berlandaskan keilmuan ternyata tidak menunjukkan etika keilmuan. Mencoba mengambil alih sesuatu yang bukan haknya, hal tersebut tidak patut dilakukan oleh seorang ulama,” ucap Jazilul.
Selain itu, Jazilul menegaskan bahwa rencana pembentukan pansus oleh PBNU tidak sah secara hukum.
“Pembentukan pansus oleh PBNU tidak sah secara hukum apabila melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Undang-Undang Ormas. Oleh karena itu, secara otomatis, rencana pembentukan pansus tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.