Menurut Djarot, dalam pemerintahan orde baru, satu kantor partai politik (parpol) yang sah dapat diintervensi begitu saja, seperti yang dialami oleh PDIP pada tanggal 27 Juli 1996 yang dikenal sebagai peristiwa Kudatuli.
“Itu terjadi 28 tahun yang lalu, dan kita tidak ingin mengulanginya terutama saat ini ketika kita memasuki masa-masa yang sangat penting yaitu transisi pemerintahan dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo,” ungkapnya.
Djarot menegaskan, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa adanya kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya. Menurut Djarot, TNI-Polri harus tetap menjadi institusi yang melindungi rakyat.
“Jadi mari kita bersama-sama menjaga agar Polri tetap sebagai institusi yang melindungi rakyatnya. Polri bertugas melindungi dan melayani. Sedangkan TNI bertugas menjaga dan mempertahankan negara kesatuan republik Indonesia yang adalah hal yang sangat penting,” ujarnya.