Sebelumnya, Polres Jember telah menangkap 22 pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang merupakan pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi Aipda Parmanto Indrajaya saat sedang bertugas mengamankan acara suroan agung pada Senin (22/7) dini hari.
“Telah diamankan 22 anggota pesilat PSHT dan petugas masih melakukan penyelidikan terhadap peran masing-masing individu dalam pengeroyokan terhadap anggota polisi,” ujar Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi di Mapolres Jember, Selasa (23/7/2024).
Dari 22 anggota pesilat tersebut, lanjutnya, dua orang telah menyerahkan diri didampingi pengurus PSHT dan 20 orang lainnya diamankan secara paksa di rumah masing-masing.
“Dari 22 pelaku pengeroyokan, tiga di antaranya masih di bawah umur yaitu berusia 16 tahun dan 17 tahun. Hal ini sangat disayangkan,” paparnya.
Bayu menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 22 terduga pelaku pengeroyokan untuk memahami peran masing-masing, termasuk yang melakukan pemukulan, provokasi, dan menjadi saksi atas peristiwa tersebut.
“Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, pakaian yang digunakan saat pengeroyokan berlangsung, dan bendera PSHT yang akan dijadikan sebagai petunjuk dalam kasus ini,” tambahnya.
Bayu menekankan bahwa jumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi masih bisa bertambah karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 22 anggota PSHT yang telah diamankan.