Home Berita Wanita di Pacitan Dianiaya Pria Lajang karena Menolak Diajak Selingkuh

Wanita di Pacitan Dianiaya Pria Lajang karena Menolak Diajak Selingkuh

Sabtu, 20 Juli 2024 – 07:48 WIB

Pacitan – Seorang pria di Pacitan, Jawa Timur nekat menikam wanita pujaan hatinya lantaran sakit hati cintanya ditolak. Sang wanita pun diketahui sudah memiliki suami.

Baca Juga:

Update Kerusuhan Bangladesh, Kemlu Pastikan WNI Aman dan Selamat

Peristiwa penusukan itu terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekira pukul 11.45. WIB, di rumah korban di Kecamatan Tulakan Pacitan, Korban adalah AL (36), seorang perempuan asal Dusun Krajan II, Desa Jatigunung, Tulakan.
“Pelaku mendatangi kediaman korban, menanyakan chatting WhatsApp nya yang tidak pernah di balas oleh korban. Kemudian pelaku menusukan sebilah benda tajam ke tubuh korban beberapa kali. Korban melawan namun naas tangan kirinya tersayat hingga bercucuran darah,” terang Danur Suprapto, Kuasa Hukum korban, dikutip Sabtu, 20 Juli 2024.

Baca Juga:

Viral! Aksi Wanita di Kerinci Ngamuk, Diduga Terganggu dengan Kebisingan Mikrofon Masjid

Danur menambahkan, korban AL (36) sempat terjatuh namun pelaku tetap menyerang. Sambil berteriak, korban lari ke Konter Handphone tetangga sebelah minta Perlindungan dan pelaku kabur melarikan diri.
“Korban jatuh, lalu berlari ke tetangga yang punya counter HP. Pelaku yang saat itu membabi buta kabur,” tambahnya.
Suami korban Risky Chandra menjelaskan kondisi korban saat ini masih traumatis belum berani keluar rumah. Anak perempuannya yang masih kecil juga merasa ketakutan.
“Pada saat kejadian pelaku tersebut berbuat keji di depan anak saya, Anak saya melihat darah bercucuran dan teriak histeris. Trauma mas, sampai sekarang masih saya rawat di rumah saudara,” jelasnya.
Pelaku diketahui seorang pria lajang (34) warga RT 07 Dusun Krajan Desa Wonoanti Kecamatan Tulakan. Dia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut, tak lain karena pelaku merasa sakit hati terhadap perkataan korban yang menolak di ajak selingkuh.
Pelaku mengancam hendak mencongkel mata korban dan membuat lumpuh kaki korban, bila mana korban tidak mau menuruti kehendaknya. Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Pacitan.
Laporan Agus Wibowo

Halaman Selanjutnya
Source : pixabay

Exit mobile version