More

    Polisi Akan Mengecek Wanita yang Diduga sebagai Pelaku Pencurian Data Pelamar Kerja untuk Pinjol

    Kamis, 11 Juli 2024 – 21:21 WIB

    Jakarta — Polisi melayangkan surat panggilan kepada wanita berinisial R yang diduga melakukan pencurian data ratusan pelamar kerja guna mengajukan pinjaman online (pinjol).

    Baca Juga :

    Viral Aksi Pria Bagi-bagi Amplop Cokelat dan Air Mineral Gratis bagi Para Pelamar Kerja: Baik Sekali

    Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Armunanto Hutahean. “Sudah kami jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap R,” ucapnya, Kamis, 11 Juli 2024.

    Meski begitu, belum dirinci jadwal pemeriksaan kepada R. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terlapor. Polisi memastikan bakal mengusut kasus tersebut sampai rampung. “Masih sebagai saksi,” katanya.

    Baca Juga :

    OJK Terima 5.047 Aduan Terkait Fintech pada Semester I-2024, Terbanyak Soal Ini

    Ilustrasi pencurian data.

    Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya kini menyelidiki kasus pencurian data yang digunakan untuk pinjaman online atau pinjol yang dilaporkan ke Polres Metro Jaktim beberapa waktu lalu.

    Baca Juga :

    OJK Bakal Sanksi Bank dan Fintech yang Salahgunakan Identitas Masyarakat untuk Pinjol dan Judol

    Diketahui dalam kasus ini, seorang karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur mencuri data pribadi milik 27 orang pelamar kerja untuk pinjaman online atau pinjol.

    “Adapun kami sampaikan bahwa si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter HP. Dengan demikian dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat foto selfie dirinya,” ujar Nicolas dalam keterangannya, Senin 8 Juli 2024.

    Halaman Selanjutnya

    Berita Terbaru

    Related articles