Home Politik Menurut Mahfud MD, KPU Sudah Tidak Mencukupi untuk Menjadi Penyelenggara Pilkada

Menurut Mahfud MD, KPU Sudah Tidak Mencukupi untuk Menjadi Penyelenggara Pilkada

Mahfud Md mengkritik keputusan DKPP yang menghentikan Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU. Dia terkejut mengetahui fasilitas mewah yang diperoleh setiap komisioner KPU.

Mahfud MD menulis dalam akun X-nya, meminta Pemerintah dan DPR untuk tidak diam terkait hal ini. Setiap komisioner KPU sekarang menggunakan 3 mobil dinas mewah, serta menyewa jet (dalam rangka dinas) secara berlebihan, dan fasilitas lainnya ketika berkunjung ke daerah yang dianggap asusila.

Dia menegaskan bahwa komisioner KPU tidak pantas lagi mengurusi penyelenggaraan Pilkada, dan perlunya pertimbangan untuk menggantikan mereka. Pergantian komisioner KPU harus dipertimbangkan tanpa menunda Pilkada yang akan datang.

Dalam keputusan sebelumnya, DKPP RI memberikan sanksi pemberhentian tetap untuk Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila. Hasyim Asy’ari dipecat sebagai Ketua KPU setelah sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI pada tanggal 3 Juli 2024.

Source link

Exit mobile version