Home Berita Alasan Suami Bunuh Istri di Pulogadung karena Curiga Selingkuh hingga Hamil

Alasan Suami Bunuh Istri di Pulogadung karena Curiga Selingkuh hingga Hamil

Selasa, 2 Juli 2024 – 17:47 WIB

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur membongkar motif pria bernama Andika Ahid Widianto (27) menganiaya istrinya hingga tewas, Rizky Nur Arifahmawati (26) di Pulogadung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, pelaku dengan inisial AAW cemburu dan mencurigai istrinya berselingkuh hingga hamil, namun nyatanya tidak. Diketahui kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu 30 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Sehabis korban dan tersangka melakukan hubungan suami istri selanjutnya korban memegang HP dan di situlah terjadi kecemburuan tersangka,” ujar Nicholas dalam keterangannya saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa 2 Juli 2024.

Nicholas menjelaskan, pelaku menuduh korban melakukan perselingkuhan hingga hamil. Namun hasil penyelidikan polisi, ternyata korban tidak melakukan perselingkuhan.

Polisi juga dalam kasus ini memastikan korban tidak dalam kondisi hamil yang dibuktikan dengan hasil test pack.

“Sementara tuduhan korban telah hamil dari hasil perselingkuhan adalah asumsi tersangka saja yang curiga. Atas tuduhan tersebut selanjutnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku usai melakukan hubungan suami istri,” ujarnya.

Saat ini polisi telah menetapkan Andika sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jaktim dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

Exit mobile version