Home Berita Kronologi Kasus Suami yang Aniaya Istri Hamil hingga Tewas di Pulogadung

Kronologi Kasus Suami yang Aniaya Istri Hamil hingga Tewas di Pulogadung

Senin, 1 Juli 2024 – 17:28 WIB

Jakarta – Seorang pria bernama AAW (27) telah menganiaya istrinya yang sedang hamil 2 bulan, RNA (26), hingga menyebabkan kematian di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu 30 Juni 2024.

Kasus pembunuhan istri oleh suami itu terjadi di rumah pelaku di RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Jakarta Timur, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP Wahyudi mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan suami terhadap istri masuk dalam kategori kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Iya korban meninggal dunia. Kemarin sudah kita amankan pelakunya. Karena itu kaitannya masuk di ranah KDRT, makannya perkara nya ditangani unit PPA,” ujar Wahyudi, Senin 1 Juli 2024.

Sekretaris RT bernama Hendra mengungkapkan bahwa warga mengetahui kejadian pembunuhan tersebut setelah mendapat laporan dari orang tua pelaku.

Petugas kepolisian pun datang ke lokasi kejadian dan juga menginterogasi pelaku mengenai penyebab kematian istri yang disebabkan oleh tindakan kekerasan tersebut.

Exit mobile version