Home Tech Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial Diblokir oleh Kominfo, Judi...

Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial Diblokir oleh Kominfo, Judi Online dan Pornografi Terbanyak

Selama enam bulan terakhir, kita sudah memblokir akses satu juta situs judi online,” kata Teguh. Dia mengungkapkan bahwa sebelum maraknya kasus judi online, Kominfo hanya memblokir satu juta situs judi online dalam waktu lima tahun. Setelah semakin dikenal luas, Kominfo akhirnya memutuskan untuk mempercepat pemblokiran situs judi online. Meskipun telah berusaha untuk memberantas situs tersebut, Teguh mengatakan bahwa Kominfo tidak bisa membasmi semua situs judi online. “Kami tidak bisa memberantas situs judi online seluruhnya, karena Indonesia menerapkan model blacklist,” kata Teguh. Sebagaimana yang dikatakan oleh Teguh, Indonesia menggunakan model blacklist. Jadi, konten internet dibiarkan masuk terlebih dahulu, dan jika ada laporan, Kominfo baru akan bertindak. “Model internet di Indonesia berbeda dengan di China yang menggunakan model whitelist. Mereka menyaring konten yang masuk sebelum dinikmati oleh warganya,” jelas Teguh.

Source link

Exit mobile version