Selasa, 25 Juni 2024 – 00:02 WIB
Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menyatakan bahwa vokalis band Last Child, Virgoun, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama dengan pemasoknya yang berinisial BGS dan teman wanitanya.
Syahduddi menjelaskan bahwa Virgoun mengakui telah membeli sabu sebanyak dua kali dari BGS. Diketahui bahwa BGS dan Virgoun sudah saling mengenal sebelumnya dan merupakan rekan kerja Virgoun di band.
Polisi juga sedang menyelidiki personel band Last Child secara menyeluruh untuk mengetahui apakah hanya BGS dan Virgoun yang menggunakan narkoba di dalam band tersebut.
BGS, yang merupakan pemasok narkoba jenis sabu ke Virgoun, telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat dan juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Virgoun dan teman wanitanya PA.
Setelah ditangkap, BGS mengakui perbuatannya memasok narkoba ke Virgoun meskipun tidak ditemukan barang bukti saat penangkapannya.
Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Virgoun, PA, dan BGS. Mereka dalam proses asesmen oleh tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta dan akan dijalani asesmen pada hari ini.