Jakarta – Pengguna kendaraan bermotor perlu berhati-hati dalam memilih busi karena banyak beredar busi palsu di pasaran termasuk dari merek NGK.
Hal ini tentu dapat merugikan konsumen serta citra mereknya. Citra Aji Sanjaya, Marketing Manager Niterra Mobility Indonesia menyebut ada beberapa dampak buruk yang bisa menimpa kendaraan konsumen jika menggunakan busi palsu.
“Maraknya peredaran busi palsu yang dijual di toko offline maupun online sangat merugikan konsumen. Memungkinkan hal-hal buruk seperti busi cepat mati, otomatis harus beli lagi. Kedua, ada kemungkinan kendaraan jadi susah distarter, mesin brebet, bahkan mungkin boros bensin,” ujar Aji di acara NGK Media Gathering di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Ia juga menyebut dampak terburuk dari penggunaan busi palsu adalah mesin kendaraan bisa rusak.
“Kemungkinan ada keramik pecah di dalam mesinnya. Nanti, bisa berdampak fatal ke piston. Ujung-ujungnya konsumen keluar uang lagi,” jelas Aji.
Dalam kesempatan yang sama, Diko Oktaviano, Aftermarket Technical Support Niterra Mobility Indonesia membagikan beberapa tips memilih busi yang tepat.
“Ada beberapa tips yang sebaiknya dipatuhi. Kalau mau awet, enggak boleh melenceng dari OEM (Original Equipment Manufacture). Sekali pun mau eksperimen (modifikasi), jangan jauh-jauh dari tingkat panas. Ada busi dingin, busi panas. Kalau busi dingin cepat membuang panas, busi panas lambat membuang panas,” terang Diko.
Untuk kendaraan balap, Diko menyarankan jangan memilih busi berbahan nikel.
“Kalau busi (kendaraan) balap, jangan yang nikel. Kita menawarkan platinum dan iridium,” kata Diko.
Aji mengatakan ada beberapa ciri busi palsu yang perlu diketahui.
“Ada beberapa indikasi (busi) palsu. Dari cetakan logo merek atau potongannya tidak rapi. Kedua, terkait dengan harga jual yang jauh di bawah harga pasaran, bisa teridentifikasi busi palsu. Kita sarankan beli di toko atau online store terpercaya,” ungkap Aji.
Ia juga menyebut ciri lain busi palsu, yaitu tidak ada kode produksi.
Untuk mencegah peredaran busi NGK palsu, Aji mengatakan pihaknya akan menindak tegas toko online dan offline yang menjual busi tersebut dengan tindakan hukum.