More

    2 Hal yang Harus dihindari Saat Menghadapi Anak Korban Kekerasan Seksual

    Liputan6.com, Jakarta – Saat ini, terdapat banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Berdasarkan data kasus kekerasan seksual di Indonesia per 1 Januari – 27 September 2023, korban terbanyak berusia remaja 13 sampai 17 tahun.

    Ketua Bidang Organisasi PP IDAI, DR. Dr. Ari Prayitno, Sp.A(K) menegaskan bahwa di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, masih banyak tantangan dalam kesadaran dan pemahaman tentang prevalensi dan dampak buruk kekerasan seksual terhadap anak.

    Hal ini diungkapkan dalam Media Briefing dengan tema ‘Bagaimana Mengajarkan dan Melindungi Anak dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual’ yang diselenggarakan pada Kamis, 20 Juni 2024 secara daring.

    “Ari mengatakan bahwa trauma mental dan fisik yang dialami oleh para korban sungguh tidak bisa dibayangkan, terutama dalam masyarakat di mana korban sering disalahkan, sehingga anak sulit untuk mengungkapkan perasaannya,” ungkap Ari.

    Ari menjelaskan bahwa dinamika kekerasan seksual pada anak berbeda dengan orang dewasa, karena anak-anak jarang mengungkapkan kejadian pelecehan seksual secara terbuka setelah kejadian.

    Pada kesempatan yang sama, Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes menjelaskan bahwa sulit untuk mengatasi trauma pada anak akibat kekerasan seksual.

    “Trauma psikologis ini akan sangat berdampak dan memerlukan waktu yang cukup lama untuk penyembuhannya, terutama pada anak, karena dampaknya akan terasa lebih lama,” kata Meita.

    Lebih lanjut, Meita menjelaskan hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika menghadapi anak korban kekerasan seksual, agar korban dapat sembuh dengan baik dari trauma tersebut.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles