Home Politik Pj Ketum PBB Memutuskan Pemberhentian Afriansyah Noor sebagai Sekjen sebagai Hal Biasa

Pj Ketum PBB Memutuskan Pemberhentian Afriansyah Noor sebagai Sekjen sebagai Hal Biasa

Penjabat Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid mengomentari pemberhentian Afriansyah Noor sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Fahri menyatakan bahwa penggantian posisi dalam struktur organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa. Setelah Musyawarah Dewan Partai pada 18 Mei 2024, Fahri membuat kebijakan untuk melakukan pergantian posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi Sekjen, untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai. Keputusan tersebut didasarkan pada aspek legal prosedural yang sesuai dengan mekanisme AD/ART PBB.

Fahri menegaskan bahwa proses pergantian posisi pengurus dan Sekjen di internal PBB sering terjadi dan merupakan kewenangan penuh dari Ketua Umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB, sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan organisasi.

Afriansyah Noor diketahui telah diberhentikan dari jabatannya pada tanggal 12 Juni 2024. Afriansyah menyampaikan terima kasih kepada Yusril Ihza Mahendra, yang telah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBB pada 18 Mei 2024. Afriansyah mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan dari Yusril dan rekan-rekannya dalam Partai Bulan Bintang.

Source link

Exit mobile version