Home Berita Bertambah Menjadi 10 Orang, Seperti Peran Tersangka dalam Pengeroyokan Bos Rental Mobil...

Bertambah Menjadi 10 Orang, Seperti Peran Tersangka dalam Pengeroyokan Bos Rental Mobil yang Berujung Kematian di Pati

Minggu, 16 Juni 2024 – 00:18 WIB

Semarang – Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan yang menyebabkan pemilik rental asal Jakarta meninggal. Setelah sebelumnya 4 orang telah ditangkap, kini polisi berhasil menangkap 6 orang lagi. Dengan demikian, total ada 10 orang yang diamankan karena terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa para tersangka ditangkap saat bersembunyi di hutan dan kebun. “Tadi malam empat orang, dan subuh dua orang. Sebelumnya sudah 4 orang. Jadi jumlahnya 10 orang tersangka. Mereka punya peran dan bukti awal yang cukup bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus pengeroyokan. Kami menangkap dan langsung menahan mereka,” kata Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu, 15 Juni 2024.

Sebelumnya, enam tersangka yang telah ditangkap adalah STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Mereka semua adalah warga Sukolilo, Pati. Kemudian tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Pati berhasil menangkap para pelaku lain yang bersembunyi di hutan dan kebun, yaitu S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63).

Mereka yang ditangkap memiliki peran antara lain mengambil alih kendaraan, menghentikan kendaraan, menyerang korban, menendang perut, memukul dengan batu yang terikat di kaos, dan melindas dengan sepeda motor. Polisi juga telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan meminta agar mereka menyerah.

Terkait penyitaan mobil dan motor di tiga desa Sukolilo Pati, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki laporan masyarakat tentang adanya penadah di wilayah tersebut. Luthfi juga meminta anggota kepolisian untuk melakukan razia multi fungsi di beberapa wilayah guna memperbaiki citra Kabupaten Pati.

Peristiwa pengeroyokan ini menyebabkan pemilik rental asal Jakarta meninggal di Sukolilo, Pati. Ia dan tiga temannya dikeroyok saat akan mengambil mobil yang disewa dan telah lama tidak dikembalikan. Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juni 2024.

Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang

Halaman Selanjutnya

Exit mobile version