Home Tech Satgas Lintas Kementerian Bersatu Siap Dibentuk untuk Memerangi Judi Online

Satgas Lintas Kementerian Bersatu Siap Dibentuk untuk Memerangi Judi Online

Pemerintah Indonesia membentuk satgas judi online yang memiliki dua struktur utama, yaitu pencegahan dan penindakan. Satgas ini dipimpin oleh Menkominfo dan Kapolri, dengan ketua koordinatornya adalah Menko Polhukam. Satgas ini beranggotakan lintas kementerian, termasuk Kemlu, Kemenkumham, TNI, Polisi, BI, dan OJK, untuk melakukan koordinasi dalam memberantas judi online.

Langkah-langkah yang diambil dalam pemberantasan judi online meliputi pemblokiran akun bank atau dompet digital yang terafiliasi dengan aktivitas judi online, serta pemblokiran IP atau situs yang terkait dengan judi online. Pemblokiran ini dilakukan oleh BI dan OJK dengan dukungan dari Kementerian Kominfo yang memberikan bukti terkait indikasi keberadaan akun bank atau dompet digital untuk aktivitas judi online.

Source link

Exit mobile version