Home Berita Polisi: Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Bersama Pegawai Terlibat...

Polisi: Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Bersama Pegawai Terlibat dalam Kejahatan

Sabtu, 15 Juni 2024 – 01:08 WIB

Jakarta – Polisi sedang memastikan apakah ada keterlibatan pegawai toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dalam perampokan belasan jam tangan mewah yang dilakukan oleh HK.

Hal ini dilakukan karena dalam rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, para pegawai toko yang berjaga terlihat tidak memberikan perlawanan kepada HK saat melakukan aksinya. HK dengan mudah mengancam para pegawai toko dengan senjata tajam.

“Terhadap video yang beredar, di mana dalam video tersebut tersangka beraksi sendiri dan tidak ada perlawanan dari pihak pegawai, tentu hal ini akan kita dalami. Termasuk untuk memastikan apakah ada keterlibatan pegawai di dalamnya. Ini akan menjadi PR kita ke depan, nanti akan didalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra pada Jumat, 14 Juni 2024.

Wira mengatakan bahwa ada pertanyaan yang perlu dijawab, mulai dari kondisi toko saat kejadian. Pasalnya, HK sangat nyaman dalam melakukan aksi perampokan.

“Pendalaman terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi, baik itu security maupun pegawai toko di sekitar toko, ini menjadi bagian dari pendalaman kita,” katanya.

Selain itu, pihak kepolisian masih menyelidiki apakah HK merupakan seorang perampok profesional yang sering merampok toko-toko barang mewah atau tidak. Polisi juga tengah mengidentifikasi berapa kali HK telah melakukan aksi.

“Sudah fasih, namun kami akan melakukan tracing terhadap tersangka HK apakah sebelumnya pernah melakukan tindakan serupa. Begitu juga dengan keterlibatannya dalam jaringan kelompok spesialis perampokan barang mewah, ini akan kami dalami lebih lanjut. Termasuk kelompok penadah yang menjual barang mewah,” ujarnya.

Sebelumnya dilaporkan, tiga orang telah ditangkap oleh polisi atas keterlibatan dalam perampokan belasan jam tangan mewah bersama HK di toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Mereka adalah MAH, DK, dan TFZ. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.

Ade menyatakan bahwa seorang pria berinisial HK telah ditangkap setelah merampok sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka yang berinisial HK berhasil diamankan,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, 12 Juni 2024.

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Penangkapan dilakukan kemarin hari Selasa pukul 18.50, di sebuah hotel daerah Cipanas Puncak,” ujarnya.

Exit mobile version