Wacana amandemen UUD 1945 kembali bergulir, khususnya perubahan mekanisme pemilihan presiden kembali dipilih MPR.
Menyikapi hal tersebut, Sekjen PAN Eddy Soeparno berpendapat bahwa yang harus dilakukan adalah melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem pemilu, menegakkan hukum secara konsisten, dan memperkuat pengawasan, bukan tiba-tiba mengubah atau melakukan amandemen.
“Eddy dalam keterangannya menyatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas demokrasi, diperlukan perbaikan menyeluruh pada sistem pemilu, penegakan aturan secara konsisten, dan penguatan pengawasan. Bukan dengan tiba-tiba melakukan amandemen untuk mengubah sistemnya,” kata Eddy pada Sabtu (8/6/2024).
Menurut Eddy, saat ini demokrasi sedang mengalami tantangan yang disebabkan oleh pragmatisme terutama dalam hal politik uang.
“Untuk meraih posisi legislatif, eksekutif, bahkan kepala desa, para kontestan harus mengeluarkan uang dengan jumlah yang semakin besar agar mereka terpilih. Politik uang membuat sebagian pemilih tidak mempedulikan gagasan, visi, misi calonnya. Yang terpenting bagi mereka adalah calon yang memberikan uang paling besar, sehingga dialah yang dianggap layak mendapatkan suara,” lanjutnya.