More

    Dirjen IKP: Banyak Aspek Perlu Digali terkait Pembentukan Dewan Media Sosial

    Budi mengutip Antara, pada Rabu (29/5/2024, Budi menyampaikan wacana pembentukan Dewan Media Sosial berasal dari organisasi masyarakat sipil.

    Pemerintah menyambut baik usul mengenai pembentukan Dewan Media Sosial karena didukung oleh kajian akademis yang diprakarsai oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO).

    “Pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya. Jika memang terbentuk, maka Dewan Media Sosial ditujukan untuk memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel,” jelas Budi.

    Dewan Media Sosial diusulkan berbentuk jejaring atau koalisi independen, tidak di bawah naungan pemerintah. Anggota dewan tersebut bisa meliputi perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.

    “Jika terbentuk, Dewan Media Sosial dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” tambah Budi.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles