Surabaya – Dua tersangka kasus penembakan di Tol Waru, Kabupaten Sidoarjo, dan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, berinisial NBL dan JLK ternyata berstatus mahasiswa. Dua tersangka itu kuliah di Universitas Ciputra (UC) Surabaya.
Pihak kampus UC memberikan hukuman tegas terhadap keduanya dengan memberhentikan secara tidak hormat alias DO terhadap keduanya. Humas Universitas Ciputra Erlita Tantri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian terkait kasus penembakan misterius tersebut pada 27 Mei 2024.
“Kami sangat menyesalkan tindakan kriminal yang telah mereka lakukan,” kata Erlita, dalam keterangannya, Kamis, 30 Mei 2024.
Dia mengatakan dari pihak kampus UC sudah bermusyawarah untuk menyikapi tindakan kriminal yang dilakukan NBL dan JLK. Sikap keduanya dinilai membahayakan nyawa orang lain itu. Pun, merujuk pertimbangan rekomendasi dari Komisi Etik UC, maka Rektor UC menjatuhkan sanksi berat terhadap NBL dan JLK.
Erlita menuturkan, kedua tersangka dinilai melanggar Peraturan Tata Laku Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya yang melarang melakukan tindakan penipuan, pencurian, perampokan, penyiksaan, pembunuhan, dan tindakan kriminal lainnya. Bentuk sanksi berat yang diberikan kepada kedua mahasiswa tersebut adalah pemberhentian secara tidak hormat dari status sebagai mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya, efektif per 28 Mei 2024.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan di empat lokasi berbeda di Kabupaten Sidoarjo dan Surabaya. Dua tersangka itu ialah NBL dan JLK. Adapun satu tersangka lainnya identitasnya dirahasiakan karena masih di bawah umur.
Penembakan itu menggegerkan warga Sidoarjo dan Surabaya yang salah satunya terjadi di KM 758 Tol Surabaya-Tanggulangin pada Minggu, 19 Mei 2024. Korbannya sopir truk berinisial AR. Lalu, lokasi kedua di KM 755 Tol Sidoarjo-Surabaya dengan korban EC. Pada Selasa, 21 Mei 2024, para tersangka beraksi lagi di KM 748 Tol Sidoarjo-Surabaya dengan korban RW. Mereka juga melakukan aksi penembakan di Jalan Raya Babatan, Wiyung, Surabaya, dengan korban seorang pengepul barang bekas berinisial K.
Dalam beraksi, ketiga tersangka menggunakan sebuah mobil Toyota Innova warna hitam dan senjata airsoft gun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka melakukan aksi tersebut karena terobsesi dengan video game perang.